Fatwa dari MUI yang meharamkan yoga sebetulnya sah-sah saja, karena dimaksudkan untuk melindungi keyakinan umatnya.
Pada dasranya, Yoga adalah sebuah teknik penyatuan antara jiwa dengan Paramatma. namun yoga yang berkembang melalui teknik olah tubuh ini, lebih dikenal dengan Hatha Yoga. dalam Hatha Yoga ini ada sebuah mantra pembuka untuk matahari, untuk Guru, dan juga Namskara untuk para Muni yang mengajarkan secara Parampara.
Mantra-mantra inilah yang dijadikan dasar permasalahan untuk mengeluarkan label haram. Sebab mantra yang secara harfiah belum dimengerti oleh umat lain, diasosiasikan sebagai sebuah hal yang syirik, musyrik dan menyekutukan Tuhan.
Anggapan itu bisa saja , karena mereka belum paham akan kebenaran mantra dalam yoga. mantra itu ditujukan untuk penyelarasan energi alam dengan badan, sehingga seluruh asana yang dilakukan menjadi seimbang.
Hindu bukanlah agama yang dogmatis, Ia adalah agama yang filosofis. Ia memberikan kesempatan besar bagi para pemeluknya untuk mencari ke dalam, memahami realitas sejati.
Di samping untuk tujuan spiritual, Yoga juga memberikan manfaat bagi badan. Tujuan yoga adalah kesejahteraan rohani dan badani. Bila disederhanakan, Hatha Yoga mungkin dapat disejajarkan dengan senam, olah tubuh. Namun Hatha Yoga tidak hanya berguna bagi kesehatan tubuh, tetapi juga untuk ketenangan pikiran. Tidak ada satu kasuspun yang tercatat selama ini mengenai orang meninggal dunia karena Yoga.
Teknik Yoga sudah diadaptasi oleh para psikiater di Eropa dan Amerika untuk mengobati pasien yang mengalami stress berat atau depresi. Mereka dibina dan diterapi sesuai denga aturan Hatha Yoga.
Yoga juga sudah digunakan untuk mengobati ketergantungan narkoba dan mengatasi insomnia ( sulit tidur ). Yoga telah dipraktekkan oleh banyak orang di bebagai belahan dunia, dari ibu rumah tangga, para professional, sampai para artis dan sebagainya. Yoga memberi mereka kesejahteraan rohani dan jasmani.
Fatwa MUI memang hanya ditujukan kepada umat Muslim Indonesia. Terserah kepada mereka untuk mematuhinya. Bagi yang lain, fatwa itu tidak berlaku. Yaga terbukti telah memberi manfaat besar bagi manusia, berupa kesehatan badan dan ketenangan bathin. Tujuan utama dari yoga, sebagai telah disebutakan dala awal tulisan ini adalah penyatuan jiwa dengan tuhan. Ini adalah tujuan tertinggi dari Agama Hindu.
Sekarang terserah para praktisi yoga, apapun agamanya. Bagi yang non-Hindu, boleh saja mempraktekkan salah satu yoga, yaitu Hatha Yoga. tapi bila ingin mendapatkan kemajuan dalam bidang spiritual , anda juga boleh terus maju dengan yoga yang lain , misalnya , Bhakti Yoga, Jnana Yoga, atau Rajao Yoga. Semua pilihan itu terserah kepada anda. Hindu hanya menawarkan hal-hal yang baik, tetapi tidak memaksakannya.
Terimaksih.